Home » Daerah » Camat Sumber Harta Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Terlibat Politik Praktis 

Camat Sumber Harta Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Terlibat Politik Praktis 

admin 22 Okt 2024 74

MUSI RAWAS, – Tim Hukum Paslon Nomor urut 2, Hj Suwarti Burlian-Drs H Thamrin Hasan, atau yang lazim disebut Sulthan, melaporkan oknum ASN Atas Ketidaknetralan di PILKADA Musi Rawas Tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas, Selasa (22/10).

Viki Oktaviani, Tim Hukum Sulthan, mengatakan, peraturan jelas menyatakan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dengan cara terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, apalagi mengenakan atribut Aparatur Pegawai Negeri Sipil.

“Kami melaporkan oknum Camat Kecamatan Sumber Harta atas dugaan   Ketidaknetralan di PILKADA Musi Rawas Tahun 2024,”kata Viki Oktaviani.

Dijelaskan, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dengan tanda bukti penyampaian laporan no.011/LP/PB/kab/06.10/X/2024.

“Kami Menduga Perbuatan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Camat Sumber Harta atas dasar kesadaran mereka, mengingat Bupati yang saat ini menjabat ikut kembali dalam kontestasi PILKADA 2024 di Musi Rawas,”ujarnya.

Selain itu, demikian Viki, kami menduga Camat Sumber harta tersebut atas  unsur kesadaran dengan simbol angka satu yang mana simbol tersebut simbol nomor urut 1 Ratna Machmud-Suprayitno

Dijelaskan, kami menduga perbuatan yang dilakukan oleh Camat Sumber Harta itu pada saat mengikuti acara yang diduga acara Apel Pagi serta penandatangan Fakta Integritas.

“Ini jelas telah melanggar prinsip Netralitas. Kami telah menyerahkan alat bukti untuk menyakinkan BAWASLU atas perbuatan yang telah dilakukan oknum Camat Sumber Harta tersebut,”tambah Viki Oktaviani.

Peraturan jelas menyatakan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dengan cara terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, apalagi mengenakan atribut Aparatur Pegawai Negeri Sipil.

Kami berharap agar BAWASLU segera melakukan Pemeriksaan terhadap  Laporan Oknum Camat Sumber Harta yang kami sampaikan dan Apabila terbukti kami meminta untuk segera di sampaikan ke Pihak BKN agar mendapatkan Sanksi Pemberhentian atas tindakan yang telah mencoreng Etika dan Wibawa sebagai ASN/PNS.

Kami mengimbau seluruh ASN tidak perlu takut untuk melawan intervensi kekuasaan bagi seluruh ASN di Musi Rawas,  agar menjaga netralitas, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye Pilkada.

Terkait dugaan itu Camat Sumber Harta Deni Fernada Lubis. S.P.i,. M. S.i awak media mencoba melakukan konfirmasi ke nomor handphone 08137960**** hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban, terlihat dari tangkapan layar pertanyaan yang diajukan masih conteng satu. (Sulthan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Musi Rawas Menghadiri Acara Pelantikan FGIS

admin

19 Jul 2025

Musi Rawas–Suarasriwijaya88.com Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri acara Pelantikan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Setempat (PGIS) Kabupaten Musi Rawas yang digelar di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kecamatan Tugumulyo.11/06/2025   Acara pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga keagamaan dalam membangun kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat Kabupaten Musi Rawas.   …

Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud Bersama Kejari Musi Rawas Meletakkan Batu Pertama Rumah RTLH

admin

19 Jul 2025

Musirawas-Suarasriwijaya88.com Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Macmud melakukan Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kolaborasi Antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejari Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.   Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ibu Sutarti, Desa Sukaraya Lama Kecamatan STL Ulu Terawas dan Kediaman Bapak Dahlan, Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, Rabu …

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud Dikukuhkan Sebagai Wakil Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)

admin

19 Jul 2025

Jakarta.Suarasriwijaya88.com.Bupati Musi Rawas, hj. Ratna Machmud Menghadiri dan Dikukuhkan Sebagai Wakil Bendahara Umum Pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 di Dampingi Sekretaris Daerah Musi Rawas, pada Kamis, (17/07/2025). Acara sakral ini diselenggarakan di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.   …

PJ Walikota Menjadi IRUP Pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

admin

04 Des 2024

Lubuk Linggau. Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 di Lapangan Stadion Mini Kayuara (Perbakin) Lubuk Linggau, Senin (22/10/2024). Dalam sambutannya, H Koimudin mengungkapkan setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan …

Yulian Effendi Nahkodai DPRD Lubuklinggau Periode 2024-2029

admin

30 Okt 2024

Kota Lubuklinggau.Ir. Yulian Effendi, MH resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 771/KPTS/1/2014. Yulian dilantik bersama Eci Lasarie, S.Psi sebagai Wakil Ketua I dan Hendri Juniansyah sebagai Wakil Ketua II dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (23/10/2024).   Pelantikan tersebut dihadiri oleh …

Ketua KPU Lubuk Linggau Aspin Dodi Terima Berkas Pencalonan H Rodi Wijaya-Imam Senen

admin

08 Sep 2024

LUBUK LINGGAU. Usai deklarasi di gedung TOM, Ribuan Masyarakat Kota Lubuklinggau langsung bergerak menuju gedung kantor KPU Lubuklinggau untuk menghantarkan pasangan Rodi Wijaya – Imam Senen (ROIS) mendaftarkan diri ke KPU Lubuklinggau. Mereka datang dari berbagai kalangan untuk melihat dan menyaksikan langsung pasangan ROIS mendaftarkan diri sebagai Cawako dan Wawako Lubuklinggau 2024, Rabu (28/8/24) Pk. …

x
x