Home » Advetorial » Ketua DPRD Bersama Pemkab Mura Sahkan Tiga Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Ketua DPRD Bersama Pemkab Mura Sahkan Tiga Raperda Menjadi Peraturan Daerah

admin 15 Sep 2025 7

 

Musi Rawas,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyetujui tiga dari empat rancangan peraturan daerah menjadi Perda.

 

Ketiga Raperda disetujui menjadi Perda meliputi . Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas.Raperda tentang RPJMD 2025-2029.

 

Sedangkan Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas 2025-2045 belum disahkan. Karena masih memerlukan perpanjangan waktu guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait.

 

 

 

Pengesahan tiga Raperda tersebut disampaikan melalui juru bicara pansus I dan pansus II.

 

Untuk pansus I dengan juru bicara Ahmad Arlen Bakri, menyetujui Raperda menjadi perda. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas menjadi Perda.

 

Kemudian pansus II, dengan juru bicara Hj Herlina Effendi menyetujui Raperda tentang RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Sedangkan Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas 2025-2035 masih diperlukan pembahasan.

 

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara pansus pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Pansus Dewan Terhadap empat Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Mus Rawas.

 

Rapat paripurna dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom didampingi Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, A.Farm.

 

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, Kamis (14/8/2025).

 

 

 

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengatakan Rancangan peraturan daerah kami sampaikan melalui surat nomor 180/53/ sekda/III/2025 tanggal 29 April 2025 yaitu Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas 2025 2045. Kedua Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh, ketiga Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025 2029 dan keempat Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas.

 

Namun dari empat Raperda yang diajukan hanya tiga saja yang disahkan yaitu Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman umum. Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan daerah Kabupaten Musi Rawas.

 

Sedangkan untuk Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 2045 belum dapat disahkan. Karena masih memerlukan perpanjangan waktu guna melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait.

 

Bupati mengatakan perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah menyampaikan laporan pembahasan kasus-kasus dewan melalui juru bicara yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

 

Untuk itu kami setuju dan sependapat Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas, sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

 

” kami masih berharap agar anggota dewan yang terhormat berkenan untuk dapat melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 yang telah kami sampaikan,”harapnya. (ADV)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terus Berupaya Meningkatkan PAD

admin

15 Sep 2025

  Musi Rawas,-Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menegaskan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi dewan yang sudah mendukung dalam upaya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).   “Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui perangkat daerah terus berupaya meningkatkan realisasi PAD dengan cara melakukan rasionalisasi terhadap target dan potensi PAD yang ada sehingga target …

Rapat Paripurna Purna DPRD Musi Rawas KUA-PPAS Anggaran 2026 Ditandatangani 

admin

15 Sep 2025

  Musi Rawas, -Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama eksskitif menandatangani Kebjjakan Umum Anggaran (KUA)- Plaform Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 disepakati.   Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom bersama Bupati Musi Rawaas, Hj Ratna Machmud.   Penandatanganan tersebuf dilaksanakan dalam ralat paripurna …

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud Dikukuhkan Sebagai Wakil Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)

admin

19 Jul 2025

Jakarta.Suarasriwijaya88.com.Bupati Musi Rawas, hj. Ratna Machmud Menghadiri dan Dikukuhkan Sebagai Wakil Bendahara Umum Pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 di Dampingi Sekretaris Daerah Musi Rawas, pada Kamis, (17/07/2025). Acara sakral ini diselenggarakan di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.   …

Wali Kota H Rachmat Hidayat Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 

admin

18 Mar 2025

LUBUK LINGGAU. Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, resmi menutup kegiatan Festival Ramadhan Fair 2025 yang berlangsung di Alun-alun Merdeka Kota Lubuk Linggau pada Minggu (15/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyerahkan santunan kepada anak yatim yang disupport RS Ibu dan Anak Dwi Sari dan membagikan berbagai hadiah kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan …

DPRD Musi Rawas Paripurna MoU Penetapan Raperda 2024

admin

31 Jul 2024

MUSI RAWAS. Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten musi rawas mengadakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah kabupaten musi rawas tahun anggaran 2024, rapat tersebut di pimpinan oleh wakil ketua II Hendra Adi Kusuma ,S.H, yang di langsungkan di ruang rapat paripurna DPRD …

The Best Productivity Tools for Remote Work

admin

07 Feb 2024

As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with …

x
x